![]() |
| Kunjungan Kerja ke PLTMH Bambalu Kota Palopo |
Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hidro (PLTMH) Bambalu, Kota Palopo, hingga kini masih juga belum dioperasikan. Alasannya, PLTMH yang menghabiskan APBN sekitar Rp8,7 miliar tersebut masih menunggu regulasi terkait pembelian daya dari PLN ke PLTMH yang pengelolaannya telah diserahkan ke Perusda Palopo.
Direktur Utama Perusda Palopo, Amir Tarria, pekan kemarin, menuturkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan PLN wilayah, namun mereka mengaku masih menunggu regulasi terkait pembelian daya PLTMH.
"Kami sudah beberapa kali pertemuan dengan manager PLN Cabang Palopo dan wilayah Sultanbatara di Makassar, namun katanya kendala regulasi," jelasnya.
Amir menyebutkan, jika PLTMH ini sudah beroperasi, maka pihaknya yakin Perusda akan lebih maju. Sebab ada sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta pemasukan dari PLN hasil pembelian daya PLTMH. "Sehingga kalau ada ini, maka biaya operasional Perusda bisa tertutupi," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Palopo, Hasanuddin, menjelaskan PLTMH Bambalu sebenarnya sudah bisa difungsikan. Cuma kendalanya menunggu regulasi untuk pembelian daya. Regulasinya tengah dibahas di Kementerian ESDM, setelah itu ada, menunggu penandatangan oleh menteri.
Lebih jauh disampaikan, pembahasan tekhnis pembelian daya PLTMH dari PLN ke Perusda sebagai pengelolah dan pemilik sudah selesai. Hasanuddin menyampaikan, sambil menunggu regulasi ini Dinas EDSM dan Perusda telah berkoordinasi dengan PLN Wilayah untuk sementara melakukan melaksanakan Kerjasama Operasional (KSO).
"Jika KSO telah disepakati maka daya PLTMH Bambalu langsung dikonekan ke gardu induk milik PLN yang ada di Mawa Kelurahan Latuppa. Awalnya PLTMH Bambalu ini rencananya diperuntukan untuk 50 rumah masyarakat yang ada di Kelurahan Battang," katanya.
Namun seiring berjalannya waktu, PLN wilayah membangun jaringan listrik ke wilayah ini, akhirnya tidak difungsikan sehingga kebijakan kedepan akan mengalihkan daya ke PLN.
"KSO ini yang mendasari kerjasama awal untuk pengoperasikan PLTMH Bambalu sambil menunggu regulasi. Kami upayakan tahun ini bisa terlaksana," katanya.
Diinformasikan kapasitas PLTMH ini mencapai 300 KW dan bisa menerangi 50-an rumah. Diketahui PLTMH Bambalu dikerjakan tahun 2009 dan selesai tahun 2010. Tahun 2011 diresmikan oleh Gubernur Sulsel.
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, belum lama ini juga telah meminta Kadis ESDM dan Perusda agar berusaha PLTMH ini segera dioperasikan.
Wali Kota Palopo menghawatirkan, jika tidak segera dioperasikan maka mesin PLTMH yang telah menelan anggaran Rp8,7 miliar akan tinggal menjadi mesin tua berkarat.
Dia kemudian mempertanyakan apa kendala sebenarnya sehingga PLTMH Bambalu tidak difungsikan padahal telah siap operasi bahkan telah diresmikan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, 2 juli 2011 silam. (sumber)

Komentar
Posting Komentar