Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Palopo ini didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kota Palopo.
Perusda ini didirikan berangkat dari keinginan Wali Kota Palopo, Drs H Muhammad Judas Amir, MH, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Palopo.
Usai terpilih pada Pilwakot 2013, Judas, dengan program Kawasan Home Industri Andalan (Khilan), memberangkatkan ratusan ibu rumah tangga, utamanya mereka yang kurang mampu, untuk dilatih di LPPTG Malindo, Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Jebolan pelatihan itulah, kemudian mereka diberdayakan untuk menyiapkan bahan baku setengah jadi untuk Zaro Snack, kerupuk yang saat ini diproduksi Perusda Palopo.
Berangkat dari semangat pemberdayaan masyarakat itulah, Perusda didirikan. Dalam penyusunan Perda-nya, kemudian dimasukkan beberapa bidang usaha yang akan dikelola Perusda. (***)

Komentar
Posting Komentar